Apakah Sistem MLM Haram? APLI EXHIBITION 2022
Hai hai hai ..... Alhamdulillah bisa hadir kembali di event besar nya APLI... Yaitu APLI EXHIBITION 2022 yang di adakan di Pasaraya Blok M Jakarta pada tanggal 24 sampai 26 Juli 2022. Kebetulan saya bisa hadir pada tanggal 24 sama 26 nya bersama teman-teman Blogger lainnya.
Nah kali ini Tema nya " Apakah Sistem MLM Haram? Bagi yang merasa Sistem MLM itu haram lebih baik stay dulu deh disini biar gak gagal paham, oh iya ini sistem nya ya bukan barang nya.
Event ini selain ada Talkshow ada juga beberapa yang mesti di ikutin eh tapi enggak juga GPP sih, yang penting keseruan nya itu loh keren banget,
- Pameran Perusahaan Direct Selling Ternama Indonesia
- Product Knowledge
- Business Motivation
- Live Music
Dan Narasumber nya adalah :
* Dr. Moch. Bukhori Muslim, LC.,MA. (Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI
* Kany V. Soemantoro (Ketua Umum APLI)
Menurut Ketua Umum APLI Bapak Kany V. Soemantoro, Strategi penjualan langsung sebaiknya dilakukan secara online ketimbang cara konvensional atau tatap muka. Positifnya melalui media sosial ini akan menjangkau banyak konsumen atau pembeli yang lebih luas lagi, perubahan lainnya yakni jika sebelumnya industri MLM lebih menonjolkan kantor-kantor cabang dimana-mana untuk memperluas akses penjualan, tetapi kini tidak lagi begitu melainkan lebih mengandalkan penjualan lewat online atau marketplace.
Menghadapi perubahan tersebut APLI sendiri sedang menyelaraskan dan terus berbagi pengalaman kepada semua anggota APLI, supaya tetap eksis dalam menjalankan industri MLM. Nah sebagai bagian dari mendekatkan diri ke masyarakat atau konsumen pasca Pandemi Covid-19, maka nya event ini diselenggarakan yaitu APLI EXHIBITION 2022. Tujuan ekshibisi ini yaitu untuk mendekatkan dengan masyarakat agar mereka bisa mengetahui perusahaan-perusahaan di bawah naungan APLI dan beserta produk-produknya. Harapan lain yakni pasar kami semakin besar dan citra kami semakin positif.
Nah sekarang menurut kiayi Dr. Moch. Bukhori Muslim, LC.,MA. bahwa beliau kenapa butuh Halal? Begini kira2 ilustrasi nya, contoh nya saya punya istri, orang tidak akan percaya kalau saya istri nya Ibu A nah kalau untuk percaya berarti yang saya harus pakai surat dan harus ada pengakuan. Begitu juga Halal, MLM, ketika ada yg mau prospek Direct Selling, kita gak usah cape-cape bilangin ini Haram atau Halal, cukup saja dengan kasih surat atau sertifikatnya.
Kalau produk nya halal, sertifikatnya dari BPPJH, berarti pengakuan halal itu harus keniscayaan karena untuk produk perundang-undangan jaminan halal sudah dijamin, semua produk yang di perdagangan kan di negeri tercinta ini harus berstifikat halal, maka kalau ada produk yang dibilang haram berarti belum di sertifikasi dan untuk masalah produk pengakuan halal nya adalah Sertifikasi .
Ini yang sering dari ahli-ahli Direct Selling ada istilah nya Tutup Point',nah ini tutup point' ini bisa jadi Halal atau Haram nah nanti kita cek. Sehingga Perusahaan yang sudah tersertifikasi syariah baik sistem kalau halal adalah produk nya maka inshallah akan lebih tenang.
Jadi bagi para pelaku Industri pengen jualan yang halal, yaudah langsung aja daftarkan searching di BPPJH daftar online nanti ada tim yang akan memverifikasinya apakah bahan-bahan nya mengandung halal atau haram.
Tidak ada komentar: