MLM Jual Produk Gaib? APLI EXHIBITION 2022
Ini dia Hari ke 3 event APLI EXHIBITION 2022 di Pasaraya Blok M Jakarta, Alhamdulillah masih bisa hadir bersama rekan-rekan Blogger lainnya.
APLI EXHIBITION 2022 di hari ke 3 ini masih sama seperti hari sebelumnya yaitu ada Pameran Perusahaan Direct Selling Ternama Indonesia yang sudah menjadi anggota APLI, disini juga bisa tester produk, cek kesehatan dan juga bisa ikutan game dengan hadiah-hadiah yang lumayan bisa di bawa pulang hehehee..
Di hari ke 3 ini APLI EXHIBITION 2022 bertema kan " MLM Jual Produk Gaib? " Hah apa itu jual gaib...yuuk ah di ulas biar lebih paham
Ada 3 Narasumber yang akan membahas Tema kali ini :
1. Dendy Apriandi, ST.
(Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM)
2. Rony Salomo Maresa (Kepala Subdirektorat Distribusi langsung & Waralaba)
3. Aldison, SH.
(Kepala Biro Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti)
Menurut Bapak Dendy Apriandi, ST (Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM) seperti di zaman dulu izin lokasi, izin lingkungan, IMB, itu masuk nya persyaratan dasa, itu semua sudah terisi dipenuhi secara exsequal jadi tidak semua lengkap didepan untuk KKPR itu harus tampilan di depan, jadi sebelum masuk ke perizinan perusahaan harus memenuhi persyaratan dasar yang bernama KKPR yang belum kita kenal yaitu izin lokasi, nah untuk izin lokasi ini pertama kali harus sesuai dulu.
Nah setelah itu baru masuk ke perizinan perusahaan yang terintegrasi dalam persetujuan lingkungan, jadi sudah dikelompokkan dalam dasar serta tingkat dokumen yang di perlukan apa saja walaupun tidak Apple to Apple demikian. Untuk menenggah rendah, menenggah tinggi baru menentukan up down walaupun tidak melulu demikian, ada beberapa resiko tinggi khususnya apotik itu bidang usaha resiko tinggi tapi tidak berdampak terhadap lingkungan sehingga tidak memerlukan up down.
Menurut Bapak Aldison, SH. (Kepala Biro Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti) menyingkapi fenomena beberapa bulan terakhir masih menjadi topik diskusi menarik yang selalu dibicarakan yaitu mengenai fenomena Robot trading, kripto nah pertanyaannya dimana kah peran BAPPEBTI, seolah-olah menjadi institusi atau badan yang kalau kami sih merasa nya jadi yang terpojok kenapa seperti itu karena seolah-olah Bappebti melarang, mentidak bolehkan padahal izin nya keluar, sebetulnya, nah ini yang perlu di luruskan untuk kita semua jadi Bappebti hanya melaksanakan apa yang sudah diatur sebelumnya oleh perundang-undangan
Seorang Moderator bertanya mengenai perizinan yaitu " awal nya terlampir dalam sistem 5 produk terus kemudian ada tambahan produk yang belum sempet untuk kemudian di taruh disitu tapi perdagangan sudah dimulai atau udah di edarkan ,nah pihak dari penegak hukum nya juga kadang-kadang yah seperti itu pak hehehe " nah menurut Bapak Aldison, SH. Kalau gitu sulit ternyata pelanggaran undang-undang secara normatif udah ada dan tugas mereka disitu jadi azas ultirimedium itu kan bagian dari keilmuan dalam komunitas hukum, nah masalah penegak hukum melakukan penindakkan sepanjang disitu ada pelanggaran kan tiap case perbeda-beda dan alat bukti nya ada sesuai dengan KUHP 184, yah memang tugas mereka dan akan di buktikan di persidangan dan jika memang terbukti atau misal nya tidak cukup alat bukti pasti hakim juga akan memutuskan.
Nah menurut narasumber yg ke 3 yaitu Bapak Ronny Salomo Maresa (Kepala Subdirektorat Distribusi langsung & Waralaba) bahwa diperdagangkan itu ada Barang dan Jasa. Apa itu Barang apa itu Jasa? Itu ada di perundang-undangan. Kenapa ini penting, karena di pasal 54 " larangan terkait dengan penjualan langsung adalah Jasa dan Barang produk komuditi berjangka. Sedangkan distribusi itu ada dua, yaitu distribusi langsung dan tidak langsung, yang dimaksud distribusi tidak langsung adalah ya toko-toko disinilah jalan nya dari Produsen ke distributor ke grosir ke pengecer baru ke konsumen. Kalau distribusi langsung jalan nya adalah dari produsen kepada perusahaan penjualan langsung melalui mitra usaha.
Distribusi langsung itu harus aktif biar terus menerus mendapatkan income tidak ada yang nama nya orang tidur mendapatkan duit sekalipun dia sudah di level tertinggi suatu MLM lalu yang bawah bekerja bukan berarti dia tidur dapat duit tidak ada. Karena di sistem nya juga udah ada tutup point' udah ada target nya udah ada dan anda dapat bonus jika anda mengerjakan ini, ini , ini maka nya tidak ada yang nama nya tidur dapat duit walaupun ada mitra usaha yang bilang begitu tolong lah Bapak Ibu pemilik perusahaan Tegurlah mereka berikan pembinaan.
Jadi MLM tidak menjual produk Gaib melainkan perusahaan yang sudah di atur sebagaimana mesti dalam perundang-undangan dan sesuai dengan sistem perdagangan komoditi berjangka.
Jangan lupa mampir di
IG : https://www.instagram.com/ndomustofa
FB : https://www.facebook.com/ndomustofa
Tidak ada komentar: